Jumat, 20 Januari 2012

MAKALAH PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI


PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pembelajaran adalah suatu proses yang dinamis, berkembang secara terus-menerus sesuai dengan pengalaman siswa. Semakin banyak pengalaman yang dilakukan siswa, maka akan semakin kaya, luas, dan sempurna pengetahuan mereka.
Pengalaman yang diperoleh siswa dari hasil pemberitahuan orang lain seperti hasil dari penuturan guru, hanya akan mampir sesaat untuk diingat dan setelah itu dilupakan. Oleh sebab itu membelajarkan siswa tidak cukup hanya dengan memberitahukan akan tetapi mendorong siswa untuk melakukan suatu proses melalui berbagai aktivitas yang dapat mendukung terhadap pencapaian kompetensi.
Setiap aktivitas termasuk berbagai karya yang dihasilkan siswa dari suatu proses pembelajaran, perlu dimonitor, diberi komentar, dikritik dan diberi catatan perbaikan oleh setiap guru secara terus-menerus. Melalui proses monitoring yang terus-menerus itulah pengalaman belajar siswa akan terus disempurnakan hingga pada akhirnya akan menghasilkan sesuatu yang lebih baik dan sempurna.
Sebuah pembelajaran yang berhasil membutuhkan motivasi dan keterlibatan pembelajar. Dalam hal ini CECR (Cadre Européen Commun de Référence) menempatkan pembelajar sebagai Pusat dari proses pembelajaran. Untuk itu pembelajar harus tahu tujuan dari pembelajaran yang akan dilaksanakan serta tahu kemampuan yang dimilikinya
Selama ini, banyak pengajar yang mengukur keberhasilan pembelajarnya melalui tes/ulangan baik tulis maupun lisan. Namun hasil tes tersebut hanya mengukur hasil belajar yang temporer dan tidak dapat menggambarkan bagaimana keberhasilan dari proses belajar tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pengajar adalah pusat dari proses pembelajaran sedangkan pembelajar obyek yang pasif.

Untuk mendapatkan gambaran keberhasilan proses pembelajaran, CECR menyarankan untuk mengadakan evaluasi bagi pembelajar. evaluasi bukanlah sebuah tes dan juga bukan pengganti tes/ulangan tetapi bersifat melengkapi. Auto-evaluasi tidak memberikan nilai/poin/skor tetapi lebih menunjukkan kemampuan pembelajar setelah proses pembelajaran. Pembelajar harus mengevaluasi diri sendiri, sejauh mana tujuan pembelajar sudah dicapai. Kejujuran dan pengertian adalah kunci utama untuk dapat mengevaluasi diri sendiri. Dengan demikian, peran pengajar adalah sebagai penghubung antara pembelajaran di kelas dan kemampuan pembelajar dalam mengevaluasi diri sendiri.
B.Tujuan
            Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1)      Untuk mengetahui pengertian teknik penilaian berbasis kompetensi.
2)      Untuk mengetahui tujuan dan fungsi penilaian berbasis kompetensi
3)      Untuk mengetahui ciri-ciri penilaian berbasis kompetensi.
4)      Untuk mengetahui prinsip-prinsip penilaian berbasis kompetensi.
5)      Untuk mengetahui jenis  cara pengujian kompetensi dan bentuk soal
6)      Untuk mengetahui instrumen penilaian berbasis kompetensi.




BAB II
PEMBAHASAN
Pada pembahasan tentang penilaian berbasis kompetensi, bahwa istilah kompetensi dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat didemonstrasikan atau ditampilkan oleh siswa dalam berfikir dan bertindak.Istilah evaluasi diartikan sebagai penetuan nilai program dan penentuan pencapaian tujuan suatu program, sedangkan penilaian dapat diartikan sebagai penafsiran hasil pengukuran dan penentuan hasil belajar.
  1. Pengertian Penilaian Berbasis Kompetensi
Penilaian berbasis kompetensi adalah uraian keterangan yang teratur sebagai penjelasan prosedur dan cara menilai pencapaian kompetensi oleh siswa. Selain itu penilaian berbasis kompetensi juga dapat dirtikan sebagai teknik evaluasi yang harus dilakukan guru dalam pembelajaran di sekolah. Instrumen penilaiannya dikembangkan mengacu pada pada indikator-indikator pencapaian kompetensi yang di tetapkan. Penilaian mencakup semua kompetensi dasar. Penilaian dilakukan untuk memperoleh informasi tentang kemajuan yang dicapai dan ketuntasan penguasaan kompetensi dari siswa. Teknik dan pelaksanaannya diatur dalam :
·         Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·         Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan
·         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
·         Peraturan Pemerintah Pendidikan Nasional No.23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
·         Peraturan Pemerintah Nasional No.20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar di dalam Standar Isi menjadi fokus perhatian utama dalam penilaian.
Untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi, guru dapat melakukan penilaian melalui tes dan non tes. Tes meliputi tes lisan, tertulis(bentuk uraian, pilihan ganda, jawaban singkat, isian, menjodohkan, benar-salah), dan tes perbuatan yang meliputi: kinerja, penugasan, dan hasil katya. Penilaian non-tes contohnya seperti penilaian sikap, minat, motivasi, penilaian diri, portofolio, lifeskill. Tes perbuatan dan penilaian non tes dilakukan melalui pengamatan (observasi).
  1. Tujuan dan fungsi penilaian berbasis kompetensi
Secara umum penilaian berbasis kompetensi bertujuan untuk mengetahui pengetahuan awal siswa, mengetahui tingkat pencapaian kompetensi, mengetahui perkembangan siswa, mendiagnosis kesulitan belajar siswa, mengetahui hasil suatu proses pembelajaran, memotivasi siswa belajar, dan memberi umpan balik kepada guru tentang pembelajaran yang dikelola.
Penilaian berbasis kompetensi memiliki sejumlah fungsi, yaitu sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas, umpan balik dalam perbaikan program pengajaran, alat pendorong dalam meningkatkan kemampuan peserta didik, dan sebagia alat bagi peserta didik untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja, serta  bercermin diri (instropeksi diri).


  1. Ciri – ciri Penilaian Berbasis Kompetensi
Penilaian berbasis kompetensi memiliki ciri – cirri sebagai berikut:
·         Harus memenuhi prinsip - prinsip dasar penilaian
·         Harus menggunakan acuan dan patokan belajar tuntas
·         Berorientasi pada kompetensi
·         Terintegrasi dengan proses pembelajaran
·         Dilakukan oleh guru dan siswa.
  1. Prinsip –prinsip penilaian berbasis kompetensi
Dalam proses pelaksanaan evaluasi dengan sistem penilaian berbasis kompetensi terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan, diantaranya yaitu :
1.    Valid
Penilaian berbasis kompetensi harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan alat yang dapat dipercaya dan sahih.
2.    Keterbukaan
Penilaian berbasis kompetensi adalah penilaian yang dilaksanakan secara terbuka, artinya guru sebagai evaluator bukan hanya berperan sebagai orang yang memberi nilai atau kritik, akan tetapi siswa yang dievaluasi perlu memahami mengapa kritik itu muncul, oleh sebab itu guru harus terbuka melalui argumentasi yang tepat dalam setiap memberikan penilaian.
3.    Adil dan Obyektif
Penilaian harus adil terhadap semua siswa dan tidak membeda-bedakan latar belakang siswa.
4.    Mendidik
Penilaian harus memberi sumbangan yang positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa. Penilaian ini dapat dirasakan sebagai penghargaan yang memotivasi bagi siswa yang berhasil dan sebagai pemicu semangat bagi siswa yang kurang berhasil.

5.    Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap, teratur, terus-menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar siswa.

6.    Bermakna
Penilaian hendaknya mudah dipahami dan mudah ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

7.    Berorientasi pada Proses dan Hasil
Penilaian berbasis kompetensi bertumpu pada dua sisi yang sama pentingnya, yakni sisi proses dan hasil belajar secara seimbang. Penilaian berbasis kompetensi  mengikuti setiap aspek perkembangan siswa, bagaimana cara belajar siswa, bagaimana motivasi belajar, sikap, minat, kebiasaan, dan lain sebagainya dan pada akhirnya menilai bagaimana hasil belajar yang diperoleh siswa.
  1. Teknik Penilaian
Penilaian pembelajaran ini meliputi penilaian proses dan hasil. Pelaksanaan penilaian dapat dilakukan dengan teknik tes maupun non tes.
·         Teknik tes : tes tertulis, tes lisan dan tes perbuatan
·         Teknik non tes : pengamatan (sistematis), pengisian angket, pengukuran skla sikap,dan minat (afektif), pemberian tugas, serta portofolio

  1. Jenis Cara Pengujian Kompetensi dan Bentuk Soal
a.    Cara Pengujian atau Tagihan
Pengujian atau tagihan adalah cara bagaimana ujian (penilaian) dilakukan. Jenis pengujian / tagihan yang digunakan adalah :
1.      Kuis
Kuis adalah ujian singkat yang menanyakan hal-hal prinsip yang telah dipelajari sebelumnya. Kuis dapat diberikanpada awal, tengah atau akhir proses pembelajaran. Jika banyak siswa yang gagal dalam menyelesaikan kuis, sebaiknya guru mengulangi materi sebelumnya. Kuis dapat dilakukan secra tertulis maupun lisan.
2.      Ulangan harian
Ulangan harian merupakan ujian formatif setelah selesai pembahasan satu kompetensi tertentu. Fungsinya untuk mengukur siswa setelah belajar satu kompetensi. Soal yang digunakan sebaiknya variatif, baik obyektif maupun uraian yang meliputi pemahaman,aplikasi dan analisis.
3.      Tugas individu-kelompok
Tugas individu/kelompok adalah tugas yang dapat diberikan setiap minggu dengan bentuk soal uraian atau soal terbuka.
4.      Ulangan semester
Ulangan semester adalah ulangan pada akhir semester dengan materi yang diujikan berdasarkan kisi-kisi soal. Bentuk soal yang digunakan dapat berupa campuran pilihan ganda dan uraian.
5.      Ulangan kenaikan kelas
Ulangan kenaikan kelas adalah ulangan dengan materi yang diujikan mengacu pada ketentuan : materi terkait pada kemampuan esensial, berkelanjutan, memiliki nilai aplikatif atau dibutuhkan untuk belajar pada bidang lain.

b.   Bentuk soal pada pengujian
Bentuk soal yang digunakan untuk mengukur kompetensi sebaiknya terdiri dari berbagai bentuk soal. Variasi bentuk soal antara lain :
1.      Pertanyaan lisan
Pertanyaan lisan merupakan cara efektif untuk mengetahui seberapa jauh siswa mencapai suatu kompetensi dasar tertentu.
2.      Soal obyektif
Bentuk soal obyektif biasanya pilihan ganda dan benar-salah, dapat pula soal berupa menjodohkan
3.      Soal uraian
Soal uraian menuntut siswa untuk menggunakan respon atau menguaraikan langkah untuk memperoleh jawaban atas soal tersebut. Penyekoran dilakukan secara analitik, yaitu setiap penyelesaian langkah diberi skor. Penyekorran juga dapat bersifat hirarki, artinya skor pada suatu langkah berhubungan dengan langkah jawaban sebelumnya.
4.      Soal terbuka
Soal terbuka merupakan soal yang mempunyai lebih dari satu cara untuk memperoleh jawaban yang benar dan menuntut siswa menemukan jawaban itu beserta syarat khususnya. Penyekoran dilakukan secara holistic, artinya didasarkan pada respon siswa keseluruhan.

  1. Ranah penilaian berbasis kompetensi ( Kognitif, Afektif, dan Psikomotor )
Penilaian terhadap pencapaian kompetensi siswa yang mencakup penilaian pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Yang sudah terbiasa dilakukan dalam penilaian pembelajaran selama ini adalah penilaian menyangkut ranah kognitif. Penilaian ranah kognitif umumnya dilakukan  dengan tes tertulis dan bentuk soalnya pilihan ganda. Penilaian ini dilakukan setelah siswa mempelajari suatu kompetensi dasar yang harus dicapai.
Kompetensi siswa dalam ranah afektif yang perlu dinilai utamanya menyangkut sikap dan minat siswa dalam belajar. Secara teknis penilaian ranah afektif dilakukan melalui dua hal, yaitu Laporan diri oleh siswa yang biasanya dilkukan dengan pengisian angket dan penagamatan sistematis guruterhadap afektif siswa serta perlu lembar pengamatan. Penilaian ini dilakukan selama berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
Kompetensi siswa dalam ranah psikomotor menyangkut gerak otot kecil. Kemampuan psikomotor yang dibina dalam belajar, misalnya pada pelajaran fisika berkaitan dengan kemampuan mengukur dengan satuan tertentu, kemampuan menggunakan alat dalam praktikum. Penilaian ini dilakukan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
  1. Instrumen Penilaian Berbasis Kompetensi
1.      Instrumen penilaian ranah kognitif
Bentuk soal yang digunakan dalam penilaian ranah kognitif dalah soal obyektif, soal uraian, dan soal terbuka.

Contoh soal obyektif :
Sebuah batu di jatuhkan dari puncak menara yang tingginya 40m di atas tanah. Jika g = 10 m/s2, maka kecepatan batu saat menyentuh tanah adalah…..m/s
a.       20     b. 20     c. 10      d. 4      e. 3



Contoh soal uraian ;
Sebuah batu dijatuhkan dari menara yang tingginya 100m tanpa kecepatan awal. Jika g = 10 m/s2 , berapa waktu yang diperlukan batu untuk sampai ke tanah.

2.      Instrumen penilaian ranah afektif
Kemampuan pada ranah afektif dapat dinilai melalui laporan diri siswa dan pengamatan oleh guru. Data hasil penilaian afektif sangat berguna untuk menentukan usaha pembinaan terhadap siswa agar meningkat hasil belajarnya. Selain itu juga berguna untuk memperbaiki proses pembelajaran.

Contoh untuk mengukur afektif siswa :
Contoh 1 : aspek sikap dan konsep diri
Diantara pernyataan-pernyataan dibawah ini, lingkarilah nomor penyataan yang sesuai dengan dirimu
1.      Pelajaran fisika ini menarik
2.      Pelajaran fisika ini membosankan
3.      Karena pelajaran fisika  sulit, maka saya tidak menyukainya
4.      Saya tidak suka mengerjakan soal-soal fisika karena soal-soalnya tergolong sulit.
5.      Saya tidak menyukai pembelajaran ini dilakukandalan kelompok belajar, dst.

3.      Instrumen penilaian ranah psikomotor
Penilaian ranah psikomotor siswa dapat dilakukan dengan kombinasi tes dan pengamatan.




Contoh soal penilaian ranah psikomotor :
Soal : Ukurlah diameter pipa kecil dengan menggunakan jangka sorong.
NO
Aspek psikomotor
Nilai
1
2
3
4
5
1
Cara memegang jangka sorong





2
Penggunaan jangka sorong dalam fungsinya





3
Kebenaran dalam mengukur





4
Kecermatan dalam mengukur





5
Kerapian dalam membuat laporan






Keterangan :
Skor 5, bila dilakukan sangat tepat
Skor 4, bila dilakukan tepat
Skor 3, bila dilakukan agak tepat
Skor 2, bila dilakukan tidak tepat
Skor 1, bila dilakukan sangat tidak tepat



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Penilaian berbasis kompetensi adalah uraian keterangan yang teratur sebagai penjelasan prosedur dan cara menilai pencapaian kompetensi oleh siswa.Selain itu penilaian berbasis kompetensi juga dapat dirtikan sebagai teknik evaluasi yang harus dilakukan guru dalam pembelajaran di sekolah.
Penilaian berbasis kompetensi dilakukan untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi siswa, dimana guru dapat melakukan penilaian tersebut melalui tes dan non tes.




















DAFTAR PUSTAKA


Suwandi, Sarwiji. 2011. Model-model Asesmen dalam Pembelajaran. Surakarta: Yuma Pustaka


1 komentar: