PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembelajaran
adalah suatu proses yang dinamis, berkembang secara terus-menerus sesuai dengan
pengalaman siswa. Semakin banyak pengalaman yang dilakukan siswa, maka akan
semakin kaya, luas, dan sempurna pengetahuan mereka.
Pengalaman
yang diperoleh siswa dari hasil pemberitahuan orang lain seperti hasil dari
penuturan guru, hanya akan mampir sesaat untuk diingat dan setelah itu
dilupakan. Oleh sebab itu membelajarkan siswa tidak cukup hanya dengan
memberitahukan akan tetapi mendorong siswa untuk melakukan suatu proses melalui
berbagai aktivitas yang dapat mendukung terhadap pencapaian kompetensi.
Setiap
aktivitas termasuk berbagai karya yang dihasilkan siswa dari suatu proses
pembelajaran, perlu dimonitor, diberi komentar, dikritik dan diberi catatan
perbaikan oleh setiap guru secara terus-menerus. Melalui proses monitoring yang
terus-menerus itulah pengalaman belajar siswa akan terus disempurnakan hingga
pada akhirnya akan menghasilkan sesuatu yang lebih baik dan sempurna.
Sebuah
pembelajaran yang berhasil membutuhkan motivasi dan keterlibatan pembelajar.
Dalam hal ini CECR (Cadre Européen Commun de Référence) menempatkan pembelajar
sebagai Pusat dari proses pembelajaran. Untuk itu pembelajar harus tahu tujuan
dari pembelajaran yang akan dilaksanakan serta tahu kemampuan yang dimilikinya
Selama
ini, banyak pengajar yang mengukur keberhasilan pembelajarnya melalui
tes/ulangan baik tulis maupun lisan. Namun hasil tes tersebut hanya mengukur
hasil belajar yang temporer dan tidak dapat menggambarkan bagaimana
keberhasilan dari proses belajar tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pengajar
adalah pusat dari proses pembelajaran sedangkan pembelajar obyek yang pasif.
Untuk
mendapatkan gambaran keberhasilan proses pembelajaran, CECR menyarankan untuk
mengadakan evaluasi bagi pembelajar. evaluasi bukanlah sebuah tes dan juga
bukan pengganti tes/ulangan tetapi bersifat melengkapi. Auto-evaluasi tidak
memberikan nilai/poin/skor tetapi lebih menunjukkan kemampuan pembelajar
setelah proses pembelajaran. Pembelajar harus mengevaluasi diri sendiri, sejauh
mana tujuan pembelajar sudah dicapai. Kejujuran dan pengertian adalah kunci
utama untuk dapat mengevaluasi diri sendiri. Dengan demikian, peran pengajar
adalah sebagai penghubung antara pembelajaran di kelas dan kemampuan pembelajar
dalam mengevaluasi diri sendiri.
B.Tujuan
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah
sebagai berikut :
1)
Untuk
mengetahui pengertian teknik penilaian berbasis kompetensi.
2)
Untuk
mengetahui tujuan dan fungsi
penilaian berbasis kompetensi
3)
Untuk
mengetahui ciri-ciri penilaian
berbasis kompetensi.
4)
Untuk
mengetahui prinsip-prinsip penilaian
berbasis kompetensi.
5)
Untuk
mengetahui jenis cara pengujian
kompetensi dan bentuk soal
6)
Untuk
mengetahui instrumen penilaian
berbasis kompetensi.
BAB II
PEMBAHASAN
Pada
pembahasan tentang penilaian berbasis kompetensi, bahwa istilah kompetensi
dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat
didemonstrasikan atau ditampilkan oleh siswa dalam berfikir dan
bertindak.Istilah evaluasi diartikan sebagai penetuan nilai program dan
penentuan pencapaian tujuan suatu program, sedangkan penilaian dapat diartikan
sebagai penafsiran hasil pengukuran dan penentuan hasil belajar.
- Pengertian Penilaian Berbasis Kompetensi
Penilaian
berbasis kompetensi adalah uraian keterangan yang teratur sebagai penjelasan
prosedur dan cara menilai pencapaian kompetensi oleh siswa. Selain itu penilaian
berbasis kompetensi juga dapat dirtikan sebagai teknik evaluasi yang harus
dilakukan guru dalam pembelajaran di sekolah. Instrumen penilaiannya
dikembangkan mengacu pada pada indikator-indikator pencapaian kompetensi yang
di tetapkan. Penilaian mencakup semua kompetensi dasar. Penilaian dilakukan
untuk memperoleh informasi tentang kemajuan yang dicapai dan ketuntasan
penguasaan kompetensi dari siswa. Teknik dan pelaksanaannya diatur dalam :
·
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·
Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang
standar Nasional Pendidikan
·
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22
Tahun 2006 tentang Standar Isi
·
Peraturan Pemerintah Pendidikan Nasional No.23
Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
·
Peraturan Pemerintah Nasional No.20 Tahun 2007
tentang Standar Penilaian Pendidikan
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar di dalam Standar Isi menjadi fokus perhatian
utama dalam penilaian.
Untuk
mengetahui tingkat pencapaian kompetensi, guru dapat melakukan penilaian
melalui tes dan non tes. Tes meliputi tes lisan, tertulis(bentuk uraian,
pilihan ganda, jawaban singkat, isian, menjodohkan, benar-salah), dan tes
perbuatan yang meliputi: kinerja, penugasan, dan hasil katya. Penilaian non-tes
contohnya seperti penilaian sikap, minat, motivasi, penilaian diri, portofolio,
lifeskill. Tes perbuatan dan penilaian non tes dilakukan melalui pengamatan
(observasi).
- Tujuan dan fungsi penilaian berbasis kompetensi
Secara
umum penilaian berbasis kompetensi bertujuan untuk mengetahui pengetahuan awal
siswa, mengetahui tingkat pencapaian kompetensi, mengetahui perkembangan siswa,
mendiagnosis kesulitan belajar siswa, mengetahui hasil suatu proses
pembelajaran, memotivasi siswa belajar, dan memberi umpan balik kepada guru
tentang pembelajaran yang dikelola.
Penilaian
berbasis kompetensi memiliki sejumlah fungsi, yaitu sebagai bahan pertimbangan
dalam menentukan kenaikan kelas, umpan balik dalam perbaikan program pengajaran,
alat pendorong dalam meningkatkan kemampuan peserta didik, dan sebagia alat
bagi peserta didik untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja, serta bercermin diri (instropeksi diri).
- Ciri – ciri Penilaian Berbasis Kompetensi
Penilaian berbasis
kompetensi memiliki ciri – cirri sebagai berikut:
·
Harus memenuhi prinsip - prinsip dasar penilaian
·
Harus menggunakan acuan dan patokan belajar
tuntas
·
Berorientasi pada kompetensi
·
Terintegrasi dengan proses pembelajaran
·
Dilakukan oleh guru dan siswa.
- Prinsip –prinsip penilaian berbasis kompetensi
Dalam
proses pelaksanaan evaluasi dengan sistem penilaian berbasis kompetensi
terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan, diantaranya yaitu :
1.
Valid
Penilaian
berbasis kompetensi harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan
menggunakan alat yang dapat dipercaya dan sahih.
2. Keterbukaan
Penilaian berbasis kompetensi adalah
penilaian yang dilaksanakan secara terbuka, artinya guru sebagai evaluator
bukan hanya berperan sebagai orang yang memberi nilai atau kritik, akan tetapi
siswa yang dievaluasi perlu memahami mengapa kritik itu muncul, oleh sebab itu
guru harus terbuka melalui argumentasi yang tepat dalam setiap memberikan
penilaian.
3.
Adil dan Obyektif
Penilaian
harus adil terhadap semua siswa dan tidak membeda-bedakan latar belakang siswa.
4.
Mendidik
Penilaian harus memberi sumbangan yang positif terhadap
pencapaian hasil belajar siswa. Penilaian ini dapat dirasakan sebagai
penghargaan yang memotivasi bagi siswa yang berhasil dan sebagai pemicu
semangat bagi siswa yang kurang berhasil.
5.
Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap, teratur,
terus-menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh gambaran tentang
perkembangan kemajuan belajar siswa.
6.
Bermakna
Penilaian hendaknya mudah dipahami dan mudah ditindak lanjuti
oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
7.
Berorientasi pada Proses dan Hasil
Penilaian
berbasis kompetensi bertumpu pada dua sisi yang sama pentingnya, yakni sisi
proses dan hasil belajar secara seimbang. Penilaian berbasis kompetensi mengikuti setiap aspek perkembangan siswa,
bagaimana cara belajar siswa, bagaimana motivasi belajar, sikap, minat,
kebiasaan, dan lain sebagainya dan pada akhirnya menilai bagaimana hasil
belajar yang diperoleh siswa.
- Teknik Penilaian
Penilaian
pembelajaran ini meliputi penilaian proses dan hasil. Pelaksanaan penilaian
dapat dilakukan dengan teknik tes maupun non tes.
·
Teknik tes : tes tertulis, tes lisan dan tes
perbuatan
·
Teknik non tes : pengamatan (sistematis),
pengisian angket, pengukuran skla sikap,dan minat (afektif), pemberian tugas,
serta portofolio
- Jenis Cara Pengujian Kompetensi dan Bentuk Soal
a.
Cara Pengujian atau Tagihan
Pengujian
atau tagihan adalah cara bagaimana ujian (penilaian) dilakukan. Jenis pengujian
/ tagihan yang digunakan adalah :
1.
Kuis
Kuis adalah ujian singkat yang menanyakan hal-hal prinsip yang telah
dipelajari sebelumnya. Kuis dapat diberikanpada awal, tengah atau akhir proses
pembelajaran. Jika banyak siswa yang gagal dalam menyelesaikan kuis, sebaiknya
guru mengulangi materi sebelumnya. Kuis dapat dilakukan secra tertulis maupun
lisan.
2.
Ulangan harian
Ulangan harian merupakan ujian formatif setelah selesai pembahasan satu
kompetensi tertentu. Fungsinya untuk mengukur siswa setelah belajar satu
kompetensi. Soal yang digunakan sebaiknya variatif, baik obyektif maupun uraian
yang meliputi pemahaman,aplikasi dan analisis.
3.
Tugas individu-kelompok
Tugas individu/kelompok adalah tugas yang dapat diberikan setiap minggu
dengan bentuk soal uraian atau soal terbuka.
4.
Ulangan semester
Ulangan semester adalah ulangan pada akhir semester dengan materi yang
diujikan berdasarkan kisi-kisi soal. Bentuk soal yang digunakan dapat berupa
campuran pilihan ganda dan uraian.
5.
Ulangan kenaikan kelas
Ulangan kenaikan kelas adalah ulangan dengan materi yang diujikan mengacu
pada ketentuan : materi terkait pada kemampuan esensial, berkelanjutan, memiliki
nilai aplikatif atau dibutuhkan untuk belajar pada bidang lain.
b.
Bentuk soal pada pengujian
Bentuk soal yang digunakan untuk mengukur kompetensi
sebaiknya terdiri dari berbagai bentuk soal. Variasi bentuk soal antara lain :
1.
Pertanyaan lisan
Pertanyaan lisan merupakan cara efektif untuk mengetahui seberapa jauh
siswa mencapai suatu kompetensi dasar tertentu.
2.
Soal obyektif
Bentuk soal obyektif biasanya pilihan ganda dan benar-salah, dapat pula
soal berupa menjodohkan
3.
Soal uraian
Soal uraian menuntut siswa untuk menggunakan respon atau menguaraikan
langkah untuk memperoleh jawaban atas soal tersebut. Penyekoran dilakukan
secara analitik, yaitu setiap penyelesaian langkah diberi skor. Penyekorran
juga dapat bersifat hirarki, artinya skor pada suatu langkah berhubungan dengan
langkah jawaban sebelumnya.
4.
Soal terbuka
Soal terbuka merupakan soal yang mempunyai lebih dari satu cara untuk
memperoleh jawaban yang benar dan menuntut siswa menemukan jawaban itu beserta
syarat khususnya. Penyekoran dilakukan secara holistic, artinya didasarkan pada
respon siswa keseluruhan.
- Ranah penilaian berbasis kompetensi ( Kognitif, Afektif, dan Psikomotor )
Penilaian
terhadap pencapaian kompetensi siswa yang mencakup penilaian pada ranah
kognitif, afektif, dan psikomotor. Yang sudah terbiasa dilakukan dalam
penilaian pembelajaran selama ini adalah penilaian menyangkut ranah kognitif.
Penilaian ranah kognitif umumnya dilakukan
dengan tes tertulis dan bentuk soalnya pilihan ganda. Penilaian ini
dilakukan setelah siswa mempelajari suatu kompetensi dasar yang harus dicapai.
Kompetensi
siswa dalam ranah afektif yang perlu dinilai utamanya menyangkut sikap dan
minat siswa dalam belajar. Secara teknis penilaian ranah afektif dilakukan
melalui dua hal, yaitu Laporan diri oleh siswa yang biasanya dilkukan dengan
pengisian angket dan penagamatan sistematis guruterhadap afektif siswa serta
perlu lembar pengamatan. Penilaian ini dilakukan selama berlangsungnya kegiatan
belajar mengajar.
Kompetensi
siswa dalam ranah psikomotor menyangkut gerak otot kecil. Kemampuan psikomotor
yang dibina dalam belajar, misalnya pada pelajaran fisika berkaitan dengan
kemampuan mengukur dengan satuan tertentu, kemampuan menggunakan alat dalam
praktikum. Penilaian ini dilakukan selama kegiatan belajar mengajar
berlangsung.
- Instrumen Penilaian Berbasis Kompetensi
1.
Instrumen penilaian ranah kognitif
Bentuk
soal yang digunakan dalam penilaian ranah kognitif dalah soal obyektif, soal
uraian, dan soal terbuka.
Contoh
soal obyektif :
Sebuah
batu di jatuhkan dari puncak menara yang tingginya 40m di atas tanah. Jika g =
10 m/s2, maka kecepatan batu saat menyentuh tanah adalah…..m/s
a.
20 b. 20
c. 10 d. 4 e. 3
Contoh
soal uraian ;
Sebuah
batu dijatuhkan dari menara yang tingginya 100m tanpa kecepatan awal. Jika g =
10 m/s2 , berapa waktu yang diperlukan batu untuk sampai ke tanah.
2.
Instrumen penilaian ranah afektif
Kemampuan
pada ranah afektif dapat dinilai melalui laporan diri siswa dan pengamatan oleh
guru. Data hasil penilaian afektif sangat berguna untuk menentukan usaha
pembinaan terhadap siswa agar meningkat hasil belajarnya. Selain itu juga
berguna untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Contoh
untuk mengukur afektif siswa :
Contoh
1 : aspek sikap dan konsep diri
Diantara
pernyataan-pernyataan dibawah ini, lingkarilah nomor penyataan yang sesuai
dengan dirimu
1.
Pelajaran fisika ini menarik
2.
Pelajaran fisika ini membosankan
3.
Karena pelajaran fisika
sulit, maka saya tidak menyukainya
4.
Saya tidak suka mengerjakan soal-soal fisika karena
soal-soalnya tergolong sulit.
5.
Saya tidak menyukai pembelajaran ini dilakukandalan
kelompok belajar, dst.
3.
Instrumen penilaian ranah psikomotor
Penilaian
ranah psikomotor siswa dapat dilakukan dengan kombinasi tes dan pengamatan.
Contoh
soal penilaian ranah psikomotor :
Soal
: Ukurlah diameter pipa kecil dengan menggunakan jangka sorong.
NO
|
Aspek psikomotor
|
Nilai
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||
1
|
Cara
memegang jangka sorong
|
|
|
|
|
|
2
|
Penggunaan
jangka sorong dalam fungsinya
|
|
|
|
|
|
3
|
Kebenaran
dalam mengukur
|
|
|
|
|
|
4
|
Kecermatan
dalam mengukur
|
|
|
|
|
|
5
|
Kerapian
dalam membuat laporan
|
|
|
|
|
|
Keterangan
:
Skor
5, bila dilakukan sangat tepat
Skor
4, bila dilakukan tepat
Skor
3, bila dilakukan agak tepat
Skor
2, bila dilakukan tidak tepat
Skor
1, bila dilakukan sangat tidak tepat
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penilaian
berbasis kompetensi adalah uraian keterangan yang teratur sebagai penjelasan
prosedur dan cara menilai pencapaian kompetensi oleh siswa.Selain itu penilaian
berbasis kompetensi juga dapat dirtikan sebagai teknik evaluasi yang harus
dilakukan guru dalam pembelajaran di sekolah.
Penilaian
berbasis kompetensi dilakukan untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi
siswa, dimana guru dapat melakukan penilaian tersebut melalui tes dan non tes.
DAFTAR PUSTAKA
Suwandi, Sarwiji. 2011. Model-model Asesmen dalam Pembelajaran.
Surakarta: Yuma Pustaka
thank you so much ^^
BalasHapus